Bangka Tengah, Jeratfakta.com,-
Diduga tanpa dilengkapi ijin, Kolektor alias Pembeli Timah Asal Lampur Kecamatan Sungai Selan, beraksi bebas membeli dan menampung biji timah. Senin 07/08/2023
Hal ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang menginformasikan kepada team media bahwa ada kolektor timah yang masih beraksi, membeli dan menampung timah, diduga dari para penambang ilegal.
Ada Bos TG bg (Red-media) di lampur ini yang membeli dan menampung timah dari para penambang ilegal di sekitar desa Lampur ini. Ujar SY kepada Team media.
Warga masyarakat ini pun melanjutkan
Kabarnya kolektor timah ini merupakan pengepul dan kaki tangan dari Bos besarnya AW asal Kayu Besi. ujar SY
Ketika disinggung mengenai ijin, dirinya pun menjawab tidak mengetahuinya.
Klo ijin saya tidak paham, entah ada atau tidaknya, coba tanya yang bersangkutan bg. Terangnya.
Demi keberimbangan berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada TG terkait aktifitas dan Legalitas usahanya dan juga kepada Polres Bangka Tengah melalui Polres Bangka Tengah, namun sayang sampai berita tayang belum ada konfirmasi resmi yang didapat oleh team media.
(Rius)