Jerat Fakta | Yapen – Dua orang pemuda asal Kota Serui berinisial RW dan SK dibekuk tim opsnal Polres Kepulauan Yapen pada Hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023 silam.
Mereka dibekuk akibat terbukti melakukan penjambretan di Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen pada tanggal 18 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 WIT, dari tersangka disita satu unit motor jenis Yamaha Mio Z berwarna hitam yang dipakai untuk melancarkan aksinya dan satu unit Handphone, yang mereka rampas dari korban atas nama Salmia, perempuan 23 tahun.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede saat di temui di ruang kerjanya, Senin (4/9/2023) membenarkan adanya penangkapan dua pelaku penjamberatan.
“ia anggota kami berhasil menangkap dua pelaku penjambretan beberapa waktu lalu di wilayah Serui Laut setelah mendapatkan informasi dari hasil penyelidikan
dan berbekal dari informasi yang kami dapat dari hasil penyelidikan, kemudian meluncurkan tim opsnal ke lokasi kedua tersangka tersebut dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan”, ujar Kasat Reskrim.
Di jelaskan, kronologis kejadian penjambretan tersebut terjadi ketika korban Salmia sedang dibonceng oleh temannya melewati TKP untuk menuju tempat laundry. dimana pada saat itu korban sedang membalas pesan temannya di atas motor, tiba-tiba kedua tersangka langsung memepet motornya ke arah korban kemudian merampas handphone yang dipegang oleh korban pada saat itu dan langsung kabur.
Ia juga menerangkan bahwa niat dari kedua tersangka timbul untuk melakukan penjambretan karena korban terlihat asyik memainkan handphone di atas motor saat mereka berpapasan dan melihat pas adanya kesempatan untuk melakukan aksi jambretnya.
“kami tidak bosan-bosan untuk mengingatkan masyarakat kabupaten kepulauan yapen, khususnya di kota serui, untuk selalu berhati-hati dengan barang-barang yang dimiliki, jangan kecerobohan yang kita lakukan berakibat pada munculnya kesempatan yang akhirnya menimbulkan niat para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya”.Pungkas Kasat Reskrim. (Hendra).