Modus Operandi, Empat Orang Jaksa Gadungan Di Tangkap Polisi.

Jawabarat,Jeratfakta.com –Naas bagi C, DI, DH dan I, berakhir di Polsek Cililin Mapolres Cibabat Polda Jabar, melakukan pemerasan kepada Kades Kidangpananjung sdri, Yuyu.

Modus Operandi pelaku awalnya mengirimkan surat pemanggilan Kajati atas kasus korupsi Kepala Desa Kidangpananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Celakanya lagi keempat pelaku yang digiring ke Mapolsek Cililin Polres Cimahi tersebut dihadapan Anggota reskrim dengan berani mengaku sebagai Jaksa Kajati Jawa Barat.

Para pelaku meminta uang belasan juta rupiah kepada korban, agar tidak terjadi pemanggilan atau pemanggilan dihentikan, pelaku justru meminta Kades Kidangpananjung untuk mentransfer uang sebesar Rp13 juta, tapi korban justru tidak ada uang sebesar yang diminta pelaku.

Karena uang sebesar 13 jt yang pelaku minta tidak, akhirnya turun menjadi 3 jt, supaya pemanggilan terhadap korban tidak dilanjutkan, pungkas Yuyu Yuhaeni saat dikonfirmasi by phon pada hari Rabu tanggal 06 September 2023.

Awal kejadian kasus penipuan Jaksa Gadungan tersebut, mulanya ada telepon masuk tak dikenal ke Handphone korban mengaku sebagai Indra, yang katanya mau mengirimkan ” Surat Pemanggilan Klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Kidangpananjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

 

Tapi Surat pemanggilan tersebut justru pelaku kirim Via pesan WhatsApp, berupa foto amplop kop surat Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat, korban pun sempat meminta agar dilampirkan atau dikirimkan isi surat yang mereka kirim hanya amplop nya doang.

Justru pelaku tidak mengirimkan isi suratnya, akan tetapi pelaku meminta uang sebesar 13 juta, dalihnya proses pemeriksaan dihentikan.

Bahkan kata pelaku, uang yang diminta sama dengan desa tetangga desa Karyamukti ucap Yuyu Yuhaeni kepala desa Kidangpananjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Rasa penasaran belum percaya dan lebih ke curiga akhirnya Yuyu meminta untuk ketemu langsung dengan pelaku, dan pertemuan tersebut terjadi di Rumah Makan Ayam Malela Cililin, Kades Kidangpananjung juga sempat kordinasi dengan Kapolsek Cililin agar diminta untuk mendampingi, yang akhirnya diwakili oleh Unit reskrim.

Namun, sesampainya dilokasi pelaku ternyata ada 4 orang, dengan mengendarai mobil Brio warna Hitam Nopol D. 1713. UAE, celakanya lagi mereka berempat memang bukan dari Kajati Jabar, tapi mengaku dari Jaksa Kajati Jabar, hingga keemapat pelaku Jaksa Gadungan tersebut digiring ke Mapolsek Cililin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *