Jerat Fakta | Yapen – Saat melakukan kegiatan jumat curhat di Kampung Bairei Distrik Ambai Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (29/9/2023) jajaran Polsek Angkaisera di pimpin langsung oleh Ps. Polsek Anglaisera IPTU Adam M. Siahaan menerima keluhan warga terkait masih di lakukan pemalangan balai Kampung.
Melalui keterangannya, IPTU Adam M. Siahaan mengungkapkan dari pertemuan bersama masyarakat, beberapa hal di sampaikan baik itu sering adanya keributan faktor miras hingga lumpuhkan aktivitas di balai Kampung karena di lakukan pemalangan.
“salah satu aparat kampung ada mengeluhkan bahwa balai Kampung yang seharusnya berfungsi sebagai kantor menunjang tata kelola pemerintahan tidak dapat di pergunakan karena pemilik hak melakukan pemalangan”.
Lanjut di sampaikan, warga sangat berharap agar adanya bantuan dari aparat keamanan guna melakukan media kepada pemilik hak ulayat tanah agar pemalangan balai Kampung dapat di buka kembali mengingat masyarakat membutuhkan pelayanan dari aparat Kampung.
” Kami menyarankan kepada Ibu agar berkantor saja dulu di rumah pribadi sambil menunggu aparat keamanan melalukan koordinasi, semoga ada kesepakatan untuk membuka palang, sedangkan kesepakatan awal yang hendak memberikan kompensasi sebesar 50 juta agar ditunda saja dulu menunggu perkembangan lebih lanjut”.
IPTU Adam M. Siahaan menghimbau agar masyarakat tidak muda termakan isu-isu yang nantinya hanya membuat keributan pada gangguan kamtibmas.