Terlibat Bisnis Tambang Ilegal, Diminta Ketum Partai Gelora Copot Ketua DPD Kota Jayapura Irawan Maming

Jerat Fakta | Jayapura – Pemerhati Lingkungan Hidup Rafael Ood Ambrauw Meminta Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Anis Mata segera Copot MF Irawan Maming Ketua DPD Kota Jayapura yang diduga ikut berafiliasi di bisnis tambang emas ilegal yang berlokasi di Senggi

Hal ini disampaikan Rafael kepada media melalui percakapan telfon saat mengetahui ada oknum Ketua DPD Kota Jayapura yang diduga berbisnis ilegal.

“Seharusnya Oknum Ketua DPD Kota Jayapura harus mengerti dengan aturan yang melanggar dan dia tau sendiri kapasitasnya sebagai Ketua DPD Kota Jayapura kenapa juga harus berbisnis ilegal yang sudah sangat jelas melanggar hukum, ” kata Rafael Ood Ambrauw yang diketahui Anggota LSM Bumi Papua Hijau Sejati yang bergerak di Lingkungan Hidup. Minggu (10/12/2023).

Dia juga menyebutkan bahwa ada aturan hukum yang tidak boleh di lakukan oleh Ketua DPD Partai, di antara lain pekerjaan yang menimbulkan konflik.

“Surat pernyataan kesedian untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, dan atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR,DPRD Provinsi/ Kabupaten/Kota yang ditandatangani diatas kertas bermaterai, ” jelasnya.

Menurutnya, Ketua Umum Partai Gelora Anis Mata segera evaluasi Oknum Ketua DPD Kota Jayapura tersebut karena sudah mempercontohkan hal yang tidak baik kepada masyarakat.

“Kepada Bapak Ketua Umum Partai Gelora  Anis Mata, saya minta segera evaluasi Oknum Ketua DPD Kota Jayapura yang terlibat bisnis tambang emas ilegal jika perlu dikeluarkan dari Partai, karena sangat di sayang hanya karena segelintir orang yang memperlancar bisnis ilegalnya namun berlindung di balik Partai, ” pungkasnya.

Dia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera tangkap bagi oknum-oknum yang terlibat Pertambang Emas Tampa Ijin (PETI).

“Kapolda Papua Irjen Pol.Mathius D Fachiri segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban tambang emas ilegal yang berlokasi di Senggi, dan tangkap para mafia yang hanya menghacurkan alam hutan Papua, ” tutup Rafael Ood Ambrauw.

Hingga berita ini dipublikasikan Oknum Ketua DPD Kota Jayapura saat di Konfirmasi oleh media melalui via Handphone tidak pernah menjawab.

(Hendra Rahman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *