Jerat Fakta | Yapen – Jajaran Polsek KPL Serui kembali melakukan kegiatan jumat curhat dimana kali ini bersama dengan para tukang ojek di pangkalan ojek warari. Jumat (15/12/23).
Kegiatan yang di pimpin lamgsung langsung oleh Kapolsek KPL Serui Ipda Syaiful Hadi bersama anggotanya menerima berbagai masukan-masukan baik dari tukang ojek maupun masyarakat sekitar yang hadir. guna memberikan berbagai pertanyaan maupun masukan-masukan kepada aparat Kepolisian.
Dijelaskan oleh Ipda Syaiful Hadi, masih adanya tukang ojek yang belum memiliki SIM maupun yang sudah habis masa berlaku SIM yang mana dirinya meminta agar dapat di urus sebagai salah satu persyaratan pengendara akan tertib berlalu lintas.
Lain itu pula, adanya masukan meminta untuk di selesaikan masalah atas pengaduan masyarakat terkait sengketa tanah masyarakat.
“pengendara wajib mempunyai SIM sesuai aturan berlalu lintas, untuk memiliki SIM tentunya ada syarat dan mekanismenya yang harus di siapkan oleh bapak-bapak ibu-ibu saudara/i kami dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek kpl siap membantu selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan sat lantas yang akan membina mengarahkan prosesnya pembuatan SIM”.ungkap Kapolsek KPL Serui.
Untuk permasalahan tanah adat tentunya harus di atur secara adat dengan menghadirkan ketua ataupun kepala suku ondoafi yang ada di wilayah tersebut dan dari kepolisian siap membantu dalam melakukan mediasi.
Disela-sela kegiatan pula, masyarakat bersama aparat Kepolisian bersama-sama satukan tekad dalam saling menjaga situasi keamanan terlebih pada masa-masa tahun politik untuk tidak terpecah belah karena adanya perbedaan pilihan.
(Hendra Rahman).