Jerat Fakta | Manokwari – Informasi yang berkembang bahwa ada oknum Kasat Reserse Narkoba sedang di periksa Badan Nasional Narkotika (BNN) Propinsi Papua Barat karena diduga terlibat kasus narkoba.
Hal ini di sampaikan Direktur LP3BH Yan Christian Warinussy S.H melalui pesan rilisnya kepada media. Jumat (19/01/2024).
“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mempertanyakan informasi yang berkembang di publik tentang adanya dugaan diperiksanya oknum Kasat Reserse Narkoba Polresta Manokwari Iptu LR oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Papua Barat atas dugaan “kepemilikan” narkoba beberapa waktu terakhir ini, ” kata Warinussy.
Bukan hanya itu, menurut Warinussy, barang haram jenis Shabu ini diduga bisa masuk ke area Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari.
“Serta adanya informasi “lolosnya” beberapa bungkus narkoba jenis Shabu ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari dan berakibat Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Manokwari diperiksa pula oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polresta Manokwari, ” ujarnya.
Warinussy menambahkan, apabila informasi ini benar, Kapolda Papua Barat segera bertindak tegas kepada oknum tersebut.
“Jika dugaan dan Informasi ini benar, maka saya kira Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP mesti bertindak tegas dan pula memerintahkan dilakukannya pemeriksaan intensif terhadap saudara Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong dan jajarannya. Sekaligus Kapolda Papua Barat dapat melakukan evaluasi dan mereview kembali seluruh aspek terkait penyelenggaraan prosedur dan mekanisme penegakan hukum di internal Polresta Manokwari. Salah satu langkah adalah mereview pejabat pemegang jabatan Kasat Reserse Narkoba dan Kasat Tahti di lingkungan Polresta Manokwari, ” jelas Warinussy.
Ia juga mengusulkan kepada Kapolda Papua Barat yang notabene Putra Asli Papua memberikan kepercayaan jebatan kepada perwira OAP.
“Saya mengusulkan agar Kapolda Papua Barat Jenderal Isir sebagai salah satu putra asli Papua memberikan kepercayaan kepada para perwira Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki nilai plus dalam menduduki kedua jabatan penting tersebut. Usulan saya didasarkan pada amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang diberlakukan di Provinsi Papua Barat berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008. Khusunya dalam konteks afirmasi (keberpihakan) bagi Orang Asli Papua, ” ucapnya berharap.
Ia juga menyampaikan, karena Polri ada garda terdepan dalam penegakan hukum sehingga harus dibersihkan oknum-oknum yang cuma merusak citra Polri.
“Menurut pandangan saya, Polri adalah garda terdepan dalam konteks penegakan hukum di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Tanah Papua, sehingga kebersihan aparat Polri menjadi penentu utama dari berjalannya proses penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dalam arti yang seluas-luasnya. Kasus oknum Kasat Reserse Narkoba Polresta Manokwari dan peristiwa hukum di lingkungan Rutan Polresta Manokwari seyogyanya dapat menjadi indikator bagi Kapolda Papua Barat untuk mengevaluasi pula kepemimpinan saudara Kapolresta Manokwari saat ini, ” pungkasnya.
Terpisah Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong saat di konfirmasi mengatakan, “Tanya sm bnn aja bro, ” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Kepala BNNP Papua Barat – Brigjen Pol. Anak Agung Made Sudana, S.H., S.I.K., M.H saat di konfirmasi oleh awak media terkait informasi yang beredar bahwa oknum kasat narkoba diduga kepemilikan narkoba jenis sabu, mengatakan, belum ada.
“Belum ada mas kan saya sudah sampaikan, ” singkat Kepala BNNP Papua Barat.