Foto Dok: Yan Christian Warinussy Waktu di Jakarta
Jerat Fakta | Manokwari – Menjadi kuasa hukum dari seorang caleg melibatkan tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kampanye politiknya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai kuasa hukum, bertanggung jawab untuk menjaga agar kampanye caleg dilakukan dengan integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
Yan Christian Warinussy SH dan juga sebagai Kuasa Hukum dari Calon Legislatif Partai Golongan Karya (Golkar) Nomor urut 2 untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Drg.Alfons Manibuy, DESS, menyampaikan apresiasi dan bangga kepada warga masyarakat di 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi Papua Barat,
“Saya sangat bangga kepada seluruh masyarakat di 7 kabupaten, karena klien saya memperoleh suara maksimal sejumlah 40.276 suara, ” tulis Warinussy melalui pesan WhatsApp. Jumat (15/03/2024).
Jumlah suara yang sangat signifikan sehingga mampu mengantarkan Drg. Alfons Manibuy, DESS, ke Gedung DPRD RI.
“Dengan jumlah suara tersebut Klein saya sudah pasti menduduki kursi anggota DPR RI dari Partai Golkar di Senayan, Jakarta. Sekaligus pasti mewakili partai berlambang Pohon Beringin tersebut, ” jelasnya.
Partai Golkar yang dengan tekun dan sabar tidak melakukan intervensi terhadap para kandidat nya sehingga berbuah hasil.
“Oleh sebab itu saya juga menyampaikan apreasiasi dan bangga kepada Partai Golkar yang dengan tekun dan sabar tidak melakukan intervensi terhadap para kandidat nya, termasuk klien saya Drg.Alfons Manibuy, DESS untuk bebas berkompetisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) yang lalu. Kompetisi sudah berakhir dan hasilnya sudah diketahui, meskipun Pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) baru nanti tanggal 20 Maret 2024 mendatang. Sehingga saatnya untuk merapatkan barisan demi meraih posisi politik pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) November 2024 mendatang, ” tutup Warinussy.