Jerat Fakta | Manokwari – Dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan milik daerah, penting untuk melaporkannya kepada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau lembaga pemerintah setempat yang bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi. Media juga dapat memainkan peran penting dalam mengungkap dan menyoroti kasus-kasus korupsi ini agar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan transparan.
Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy SH kembali menyoroti dugaan korupsi terhadap perusahaan daerah PT.Papua Doberay Mandiri. Minggu (24/03/2024).
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Di Tanah Papua, saya meminta dengan hormat kepada Pimpinan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk segera melakukan audit investigasi terhadap kinerja dan aspek pengelolaan keuangan pada PT.Papua Doberay Mandiri (Padoma), ” katanya.
PT.Padoma adalah perusahaan milik daerah Provinsi Papua Barat. Perusahaan tersebut diduga telah menerima dana hibah sebagai penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat sejak PT.Padoma berdiri sekitar tahun 2007 yang lalu di Manokwari.
“Saya menerima informasi bahwa pada tahun 2018, diduga Manejemen PT.Padoma menerima pengembalian dana sekitar Rp 10 Milyar dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Dana tersebut diduga kuat dikelola untuk usaha Pertashop (Pompa Bensin Mini). Namun tidak memperoleh keuntungan alias mengalami kerugian. Sehingga sangat penting didalami oleh BPKP Provinsi Papua Barat, ” pungkasnya.