Warinussy Kecam Aksi Oknum Polisi Polres Nabire yang Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy SH kecam aksi oknum Polisi Polres Nabire yang melakukan kekerasan terhadap 4 orang Wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Warinussy kepada redaksi. Minggu (07/04/2024).

Menurutnya, tindakan para anggota polisi dari Polres Nabire terhadap 4 (empat) orang wartawan media online Nabire, Provinsi Papua Tengah, Jum’at (5/4) benar-benar merupakan Kejahatan terhadap kemanusiaan (crime againts humanity)  dan sekaligus merupakan bentuk arogansi kekuasaan yang mencoreng nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang berlaku universal serta dikandung dalam pasal 28 Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

“Di sisi lain perbuatan para oknum anggota Polri dari Polres Nabire tersebut merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers dalam Negara Demokrasi dan Negara Hukum Republik Indonesia yang diatur di dalam UU RI No.40 Tahun 1999 Tentang Pokok-pokok Pers, ” katanya.

Kekerasan secara fisik dan verbal yang dialami oleh para jurnalis muda seperti Elieser Douw (wagadei.id), Kristianus Degey (seputar papua.com), Yulianus Degey (tribunnewspapua) serta Melianus Dogopia (tadahnews.com) tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara pendekatan coffee morning atau silaturahmi, tapi mesti didekati melalui pendekatan hukum atau judicial approach.

“Para oknum anggota Polri dari Polres Nabire yang diduga terlibat semestinya diproses menurut hukum hingga dibawa ke depan pengadilan yang fair dan adil guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ini penting agar menjadi preseden positif dan menjadi jaminan tidak berulangnya perbuatan yang mengenai insan pers di Indonesia dan Tanah Papua, ” sebutnya.

Apalagi kata Warinussy, hal tersebut senantiasa terjadi saat jurnalis sedang menjalankan tugasnya yang dilindungi hukum dalam meliputi dan menyampaikan informasi demonstrasi atau unjuk rasa rakyat Papua agar dikonsumsi secara adil dan berimbang, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *