Persoalan Konflik di Tanah Papua Perlu Dialog Antara Jakarta-Papua

Jerat Fakta | Manokwari – Deputy Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Perlindungan Masyarakat Adat pada Dewan Adat Papua (DAP) Yan Christian Warinussy untuk berdialog bersama pemerintah Jakarta pusat mencari penyelesaian konflik sosial politik di tanah Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy kepada redaksi malam ini. Rabu (10/04/2024).

“Sebagai Deputy Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Perlindungan Masyarakat Adat pada Dewan Adat Papua (DAP), saya mendorong DAP untuk segera mengambil peran aktif dalam ikut mendorong terjadinya Dialog Jakarta-Papua untuk mengurai serta mencari mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik sosial politik yang sudah berlangsung lama (lebih dari 50 tahun) di Tanah Papua ini, ” katanya.

Ia juga menyebutkan, berdialog antara Jakarta dan Papua merupakan mediasi yang sangat baik untuk mencari solusi.

Sebagai salah satu deputy dari DAP saya mendorong Mananwir Yan Pieter Jarangga sebagai Ketua dan Leonard Imbiri selaku Sekretaris Jenderal DAP sebagai tokoh asli Papua yang penting.

“Dialog Jakarta-Papua merupakan media yang sangat baik dan relevan dalam mencari solusi damai terhadap masalah Papua sebagai disampaikan dalam Papua Road Map (Peta Jalan Papua) yang dihasilkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dari hasil risetnya di tahun 2004 hingga 2006 yang lalu, ” ujarnya.

Persoalan perbedaan pemahaman dan cara pandang tentang sejarah integrasi Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) senantiasa tidak segera diselesaikan oleh pemerintah sejak berlakunya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Padahal di dalam pasal 46 dari Undang Undang Otsus Papua tersebut jelas diatur tentang bagaimana cara penyelesaian masalah perbedaan pemahaman tentang sejarah integrasi Papua melalui pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sehingga seharusnya DAP ikut memberi pembobotan akan rencana pembentukan KKR tersebut sejak sekarang ini, ” ucapnya.

Dia juga mengatakan, “Sebagai Deputy Bidang Hukum, HAM dan Perlindungan Masyarakat Adat DAP, saya mendorong DAP untuk mengambil peran penting dalam mendesak diselenggarakannya langkah penting oleh negara dalam menyelesaikan konflik sosial politik di Tanah Papua Secara damai melalui Dialog Jakarta-Papua, ” pungkasnya.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *