Polisi Dalami Kasus Tindak Pidana Pemerasan Dengan Kekerasan Terhadap Karyawan PT.Modern

Jerat Fakta | POLRES BOVEN DIGOEL –  Kapolres Boven Digoel membenarkan bahwa di wilayah Hukumnya telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan penganiayaan yang terjadi di Jalan Trans Papua arah Mindiptana antara kampung Autriop dan Tinggam saat berangkat Bekerja

Korban atas Nama Herman Reko yang merupakan Karyawan PT Modern saat ini dirawat RSUD Kabupaten Boven Digoel yang mengalami luka berat dipergelangan tangan kanan atas dan

Kapolres Boven Digoel I Komang Budhiarta, SIK “Menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada hari Senin sekitar Pukul 09.30 Wit saat Korban perjalanan menuju Lokasi Kerja di kampung tembutka Distrik Ninati

Diterangkan saat itu Korban dalam perjalanan di Jalan Trans Papua antara Kampung Autriop dan Tinggam Distrik Mindiptana Ada OTK (Orang Tak dikenal) yang dalam keadaan mabuk menyalib dan memberhentikan Korban lalu korban berhenti, seseorang tersebut mendatangi korban dan meminta uang dan korban memberikan Rp.50.000 namun pelaku meminta dompet korban namun korban tidak memberi setelah itu pelaku mengeluarkan parang dan mengayunkan parang ke arah kepala korban dapat menghindar dan mengenai kepala atas pelaku mengayunkan parang yang ke kedua kalinya akan tetapi korban menangkis dengan tangan kanan yang mengakibatkan luka berat dipergelangan tangan atas kemudian korban melarikan diri sambil memperhentikan mobil/taxi untuk meminta pertolongan di Batalyon 757 kemudian mobil perusahaan PT Modern membawa korban ke RSUD.

Dalam kejadian ini Polres Boven Digoel memerintahkan Kapolsek Mindiptana beserta anggota yang di back up Teamsus dalam menangani kasus ini guna melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan TNI Satgas Pamtas RI-PNG guna mempersempit ruang gerak pelaku semoga pelaku segera dapat tertangkap. “Tandasnya.

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *