LP3BH Mendesak Menteri Pendidikan Menyelidiki Pemilihan Calon Rektor Universitas Papua

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy S.H ikut mendesak Menteri Pendidikan Republik Indonesia melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi untuk menyelidiki (investigasi) proses penjaringan dan pemilihan Calon Rektor Universitas Papua bulan April 2024 di Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Hal tersebut disampaikannya kepada redaksi melalui pesan WhatsApp. Sabtu (20/02/2024).

Tidak kurang dari 2 (dua) orang alumni Universitas Papua yaitu mantan Presiden Mahasiswa, Ronald Mambieuw dan Pilatus Lagowan sudah berbicara di media online dan media massa mengenai dugaan adanya “tawaran jabatan”  lebih tinggi kepada beberapa petinggi di lingkungan Universitas milik Negara di Manokwari, Papua Barat tersebut.

“Bahkan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat Ir.Sombuk Musa Yoseph, M.Si telah pula mengingatkan Panitia Pemilihan akan dugaan praktek money politics (praktek politik uang) dan juga tawaran jabatan dalam proses pemilihan petinggi Universitas Papua tersebut, ” katanya.

Sehingga, katanya, LP3BH Manokwari berpandangan bahwa sebaiknya proses pemilihan dan rencana pengukuhan Rektor Unipa terpilih ditunda dan atau dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Republik Indonesia.

“Sebagai catatan, kami pernah menerima Laporan dari para tenaga kependidikan di Lingkungan Universitas Papua terkait adanya praktek-praktek kesewenangan yang dipraktekkan salah satu calon Rektor. Hal mana berujung pada diperiksanya beberapa tenaga kependidikan Unipa di Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat, ” ujarnya.

Di tengah-tengah proses pemeriksaan Polda Papua Barat, ucap Warinussy, berlangsung, 2 (dua) orang tenaga kependidikan (tendik) wafat. Kepergian kedua almarhum diduga “misteri”, karena itu proses pemilihan Rektor Unipa periode 2024-2028 ini memang patut diduga sarat kepentingan salah satu calon Rektor dan patut diduga ada praktek anti demokrasi yang perlu ditelusuri, ” ucapnya.

Ia menambahkan, “menurut kami dari LP3BH Manokwari, perlu juga aparat penegak hukum terlibat penyelidikan untuk mengungkap dugaan adanya perbuatan melawan hukum berbentuk penyelewengan kekuasaan yang berdampak pada penyelewengan keuangan di lembaga pendidikan tinggi negeri di Propinsi Papua Barat tersebut, ” tambahnya.

*Redaksi*
*Sumber: Yan Christian Warinussy*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *