Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy S.H, mempertanyakan mutasi Jaksa Stevy Ayorbaba, SH, MH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor.
Hal ini disampaikan Yan Christian Warinussy S.H, kepada media melalui pesan WhatsApp. Minggu, (21/04/2024).
“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), saya cenderung menyoroti kepindahan atau dimutasikannya saudara Jaksa Stevi Ayorbaba cenderung bermuatan kepentingan kelompok tertentu yang terindikasi kuat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Teluk Bintuni, ” katanya.
Menurutnya Beberapa kasus besar sedang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus yang dahulunya dinakhodai Ayorbaba, alumni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Abepura-Jayapura ini.
“Jaksa Ayorbaba yang pernah menjabat Kepala seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong beberapa tahun lalu. Ayorbaba yang sempat menyidik dan akan menetapkan tersangka pada kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Sorong tiba-tiba dipindahkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga saat ini perkara Pengadaan ATK di BPKAD Kota Sorong tidak jelas rimbanya, ” ujarnya.
Sementara itu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni saat ini sedang dilakukan penyelidikan 3 (tiga) perkara kategori “besar” dari sisi dana yang diduga diselewengkan.
“Ketiga perkara itu adalah dugaan Tipikor di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni, penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pada Perusahaan daerah (Perusda) PT.Bintuni Maju Mandiri dan pembangunan jalan Obo. Diduga keras mutasi Stevi Ayorbaba ada hubungannya dengan rencana peningkatan status para terperiksa dalam perkara-perkara tersebut yang memiliki keterhubungan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 November mendatang, ” jelasnya.
Untuk itu, kata Warinussy, “LP3BH Manokwari dengan hormat mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni serta Kepala Seksi Intelijennya terkait dimutasikannya Jaksa Stevi Ayorbaba anak asli Papua yang seyogyanya dilindungi sesuai amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, ” tukasnya.
*Redaksi*
*Sumber: Yan Christian Warinussy*