Tak Mampu Memberantas Judi Togel, Diminta Kapolri Segera Copot Kapolres Biak Numfor 

Foto Dokumentasi: Lapak Penjualan Kupon Togel di Pasar Impres

 

Jerat Fakta | Biak  – Maraknya Permainan judi jenis togel di Papua Kabupaten Biak Numfor sungguh sangat memprihatikan. Moral dan akhlak anak bangsa hancur karena permainan haram ini.

Penjualan kupon putih judi jenis Toto Gelap (Togel) yang bertempat di kompleks pasar impres adalah bukti nyata bahwa Kapolres tak mampu memberantas,sehingga patut diduga ada setoran ke pihak Polres.

Tindakan dari Kapolres untuk menangani permainan judi togel d adalah langkah yang tepat dan penting untuk menjaga ketertiban sosial serta menghormati nilai-nilai agama yang dijunjung. Penegakan hukum terhadap kegiatan perjudian  menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan dan bertentangan dengan norma-norma agama dan sosial.

Kepada media Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw menyayangkan kegiatan haram ini berjalan aman sehingga kinerja Kapolres perlu di pertanyakan. Rabu (25/04/2024).

“Sangat disayangkan judi togel  masih beraktivitas, bahkan informasi yang kami dapatkan tempat penjualan, atau lapak togel tak jauh dari Kantor Polres Biak, sehingga saya mempertanyakan kinerja Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H yang diduga hanya melakukan pembiaran, ” katanya.

Rafael juga menyebutkan, sangat jelas bahwa instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di tantang oleh Kapolres Biak.

“Ini sangat jelas, Kapolres Biak Numfor tantang instruksi Kapolri untuk memberantas judi togel yang ada di wilayah hukumnya sendiri, ” cetusnya.

Dia menambahkan, jika Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H tidak mampu memberantas judi togel, Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolres tersebut

“Kalau tidak mampu bekerja, saya minta Kapolri segera evaluasi kinerja Kapolres Biak Numfor jika perlu copot dari jabatannya.

Padahal sudah sangat jelas instruksi Kapolri Kepada jajarannya untuk memberantas, mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.

Kapolri juga pernah mengatakan tidak akan memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga.

Sudah dua kali media ini mencoba konfirmasi kepada Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H, namun tidak ada tanggapan

*Redaksi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *