Jerat Fakta | Manowkari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendukung desakan masyarakat adat suku Kuri di sepanjang jalan Simei-Obo, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LP3BH Yan Christian Warinussy SH kepada media. Selasa (08/05/2024).
Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi. Belum lama ini pada Senin, 25 April 2024, sekelompok warga masyarakat adat Suku Kuri di sepanjang jalan Simei-Obo telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni untuk menyampaikan pengaduannya.
Desakan masyarakat perlu diatensi, sehingga sebagai sesama pejabat Penegak Hukum, saya memandang bahwa perkara ini dapat diselidiki hingga ditindak lanjuti ke tahapan penyidikan, ” katanya.
Sumber pembiayaan proyek pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut diduga berasal dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2021. Sehingga secara hukum patut diduga jika pembangunannya tentu melibatkan instansi teknis setempat bahkan juga pihak ketiga atau kontraktor yang melakukan pembangunan jalan Simei-Obo tersebut.
“Saya mendesak APH dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dapat segera melakukan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan dukungan supervisi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, ” ujarnya.
Dia menambahkan, “Kami juga mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk dapat ikut melakukan audit investigasi atas kasus Pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut, ” pungkasnya.
*Redaksi*
*Sumber: Yan Christian Warinussy*