Jerat Fakta | Yapen – Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen lewat Unit Opsnal gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian HP di Pasar Aroro Iroro Serui yang terjadi beberapa waktu lalu.
Setelah mendapatkan informasi akan keberadaan pelaku inisial KA berusia 28 Tahun, di tangkap di dermaga speed jembatan tiga ribu yang mana pelaku akan berangkat dengan perahunya (speed) menuju ke Kabupaten Mamberamo Raya.
“Pelaku berhasil di tangkap tanpa melakukan perlawanan saat anggota memborgol tangannya”.ungkap Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede di ruang kerjanya. Rabu (15/5/24).
Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah mencuri HP (Handphone) Iphone 10S di salah satu konter yang berada di Pasar Aroro Iroro dan anggota berhasil mendapatkan kembali HP tersebut
Dengan perbuatannya, pelaku saat ini berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.