Jerat Fakta | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Teluk Bintuni dan jajarannya yang telah melakukan tindakan hukum penyelidikan dugaan tindak pidana Tipikor.
Hal tersebut disampaikan Yan Christian Warinussy SH kepada redaksi. Rabu (22/05/2024).
“Sesuai amanat Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pembangunan Jalan Simei-Obo. Proyek ini diduga menyedot anggaran dari Dana Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022 sejumlah Rp.6.376.000.000,- (Enam Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Enam juta rupiah), ” katanya.
Menurutnya, sesama pejabat penegak hukum mendorong Kapolres Teluk Bintuni agar bisa mendapatkan dua buah alat bukti untuk penyelidikan.
“Sebagai sesama pejabat penegak hukum (Catur Wangsa) saya mendorong Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya agar segera dapat memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti sesuai amanat pasal 184 KUHAP untuk penyelidikan kasus pembangunan Jalan Simei-Obo tersebut. Sehingga dapat segera ditetapkan peningkatan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan pula siapa yang dapat dimintai pertanggung jawaban pidananya selaku tersangka, ” ujarnya.
Ia juga meminta agar segera penyidik Polres Teluk Bintuni juga dapat melakukan segenap tindakan hukum yang bertanggung jawab menurut KUHAP seperti penggeledahan hingga penyitaan dan penangkapan maupun penahanan.
“LP3BH Manokwari sangat menaruh hormat pada Kapolres Teluk Bintuni dan jajarannya serta meminta kerendahan hati para pemangku kepentingan dalam kegiatan proyek pembangunan Jalan Simei-Obo ini untuk dapat kooperatif mendukung langkah hukum yang sedang berjalan atas kasus ini di Polres Teluk Bintuni, ” pungkasnya.
*✍️ Redaksi*
*📢 Yan Christian Warinussy*