LP3BH Berharap Masyarakat Teluk Bintuni Menyikapi Dengan Bijaksana Para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati

Jerat Fakta | Manokwari – Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, ingin memberi catatan bagi para tokoh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat untuk menyikapi dengan bijaksana para calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang sedang “mengajukan” diri sebagai calon di media sosial maupun spanduk dan baliho.

Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis, Kamis (23/05/2024).

“Utamanya, ucap Warinussy , dari sisi kapasitas pribadi tiap calon serta keterlibatannya sebagai kontraktor/pengusaha atau anggota parlemen maupun pejabat publik (PNS/ASN). Dimana di dalam jalankan tugasnya terdahulu apabila mereka diduga kuat terlibat suatu perkara berpotensi sebagai dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam profesi dan jabatannya, maka sebaiknya dipertimbangkan secara Arif dan bijaksana untuk tidak dicalonkan sebagai Pemimpin Masa Depan di Negeri Sisar Matiti, ” kata Warinussy.

Beberapa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi berikut ini kiranya bisa menjadi referensi dalam mempertimbangkan para calon yang hendak menawarkan diri dan atau ditawarkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni.

“Misalnya perkara dugaan Tipikor pembangunan jalan Simei-Obo, proyek pembangunan jalan Babo-Yaru, proyek pembangunan jalan Masyeta, Merenitej tembus ke Moskona Barat dan Jalan dari Masyeta, Merenitej tembus ke Moskona Utara, proyek pembangunan jembatan Tofoy, Proyek Lelang Rumah Sakit (RS) Pratama Babo, Proyek Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Teluk Bintuni dalam 4 (empat) tahun anggaran, penyertaan modal dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni untuk Perusahaan Daerah (Perusda) PT.Bintuni Maju Mandiri (BMM) serta dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintuni, ” jelasnya.

“LP3BH Manokwari akan terlibat penuh dalam melakukan pengawalan terhadap segenap proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Teluk Bintuni ke depan, ” pungkasnya.

*✍️ Redaksi*
*📢 Yan Christian Warinussy*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *