Satreskrim Polres Yapen Ringkus 2 Pelaku Hipnotis 1 Dalam Pengejaran

Jerat Fakta | Yapen – Satreskrim Polres Kepulauan Yapen melalui Unit Opsnal gerak cepat guna melakukan pengejaran terhadap tindak pidana penipuan lewat sistem hipnotis yang sangat meresahkan masyarakat di seputaran kota Serui.

Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan telah di lakukan penangkapan terhadap dua pelaku hipnotis di tambah dengan satu orang yang ikut serta dalam menjual hasil dari aksi mereka.

“tadi malam anggota kami menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda”.terangnya. Selasa (28/5/24).

Kedua pelaku berinisial AR “39” dan BU “46” merupakan resedivis merupakan asal dari luar kota Serui.

Untuk korban sendiri telah menghipnotis tiga korban dengan sejumlah barang yang di ambil oleh para pelaku.

Kedua pelaku beserta barang bukti lainnya, telah di amankan di bagian penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen untuk di lakukan pengembangan serta proses hukum selanjutnya.

Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede berikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap orang yang baru di kenal dan lebih peka untuk melihat kecurigaan orang, jangan sampai menjadi korban panipuan pada hipnotis juga mengajak kepada masyarakat untuk dapat melaporkan langsung ke aparat keamanan bila mana mengetahui adanya suatu kejadian di seputaran tempat tinggal atau dimana saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *