Jerat Fakta | Yapen – Tidak ambil diam, Unit Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Yapen terus mengejar 1 pelaku hipnotis yang sempat melarikan diri guna menghindar dari pengejaran aparat Kepolisian, alhasil dengan kerja keras pelaku berhasil di tangkap pada Rabu 29 Mei dini hari.
Pelaku berinisial DIR “38” di tangkap di tangkap di salah satu rumah yang berada di Distrik Ampimoi.
Saat di konfirmasi, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede membenarkan penangkapan tersebut dan sempat pelaku melakukan perlawanan.
“tempat tinggal pelaku saat di kepung oleh anggota, sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri dari belakang rumah, anggota terus mengejar dan berhasil menangkap tersangka saat terjatuh saat hendak lari”.tandas Kasat Reskrim.
AKP Febry Valentino Pardede mengungkapkan, pelaku yang juga ikut bersama kedua rekannya yang terlebih dulu di tangkap, merupakan spesialis hipnotis yang mana mendapati cara menghipnotis dari pelaku BU yang di anggap guru hipnotis yang telah di tangkap sebelumnya.
Ketiga pelaku diketahui merupakan pelaku hipnotis antar Kabupaten maupun Provinsi dari Provinsi Papua dan Papua Barat. Komplotan tersebut terbentuk berawal dari pelaku inisial BU yang telah keluar masuk dari Lapas Jayapura melakukan aksinya di Kota Jayapura, Kabupaten Sorong dan Kabupaten Bintuni. Berikutnya pelaku diketahui melarikan diri kembali ke Kota Jayapura, serta mengajak kedua pelaku lainnya bergerak menuju ke Kabupaten Kepulauan Yapen untuk melakukan aksi hipnotis tersebut.
Ketiga pelaku saat ini berada di tahanan Polres Kepulauan Yapen beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim AKP Febry Valentino Pardede menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk tetap mewaspadai akan kehadiran orang baru atau yang belum dikenal guna menghindari dari aksi kejahatan serta hipnotis.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus bersama aparat keamanan dalam menjaga situasi yang aman kondusif.
Redaksi