Merusak Demokrasi, Lapor Bawaslu RI Nepotisme nya Keterlaluan di Kabupaten Mesuji

JERATFAKTA.COM-Lapor Bawaslu RI Diduga anggota Bawaslu Mesuji Nepotisme dalam rekruitmen pengawas pemilu Kecamatan dimana pelaksanaan tidak sesuai dengan asas penyelenggara pemilu Kabupaten Mesuji Lampung (3/6/24)

Dugaan Adapun kejanggalan yang dilakukan Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Deden Cahyono, Wahyu Eko, Robby dalam menerima pengawas di Kecamatan Panca Jaya dan Kecamatan Waysedang.

Menurut Fiqri Dwi Andriyansyah Dua orang anggota panwaslu Kecamatan Panca Jaya dua orang itu dari Kecamatan Simpang Pematang Atas Nama Hery itu Ketua Organisasi MOI yang kemarin Baru Dapat Hibah puluhan juta dari Pemerintah Daerah tegas Fiqri

Lanjut anggota panwaslu lainnya itu adeknya Ketua Bawaslu Mesuji padahal pendaftar dari Kecamatan Panca Jaya Banyak yang diterima dari Kecamatan Simpang Pematang ini benar benar seperti perusahaan milik pribadi

Dimana seharusnya dalam perekrutan ini menggunakan asas penyelenggara, ada lagi kata Fiqkri ini lebih gila lagi panwaslu kecamatan waysedang itu Orang Kecamatan Simpang Pematang setiap hari jarak tempuh hampir 50 km/ jam apakah ini lebih dari gila, dimana efektif efisien kerja sebagai lembaga penegakkan Hukum pemilu

Dan ini lebih luar biasa lagi nepotisme nyata ternyata dibuang nya panwaslu ibu Novita dari organisasi muhammadiyah, padahal Novita itu bagus kerjanya serta tanggung jawab tidak seperti yang lain dugaan saya suka minta uang sama caleg saya ada bukti pengakuan caleg yang kalah tegas fiqri

Dugaan mengejutkan lagi pengganti novita dugaan adek atau kaka kandung deden Cahyono, jadi di panca jaya keluarga, simpang pematang keluarga di Kecamatan Waysedang Kawan dekat, sehingga yang jadi korban Demokrasi Indonesia tegas Fiqkri Generasi Muda Kabupaten Mesuji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *