Waw Dugaan Bawaslu Mesuji Praktek Korupsi Dana Hibah

JERATFAKTA.com.Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Pembela Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT-IB) soroti dugaan penyerapan anggaran Hibah Bawaslu Mesuji Lampung, di dugaan cara pemakaian dana Hibah Pilkada 2024 terindikasi fiktif Jalan Pagar Alam Tanjung Raya Kabupaten Mesuji (11/6/24)

Menurut misra juanda dugaan Mar-up korupsi Jajaran Bawaslu kurang canggih, sidah dipastikan Bawaslu tidak ada tahapan jelas, dengan penyerapan yang tidak masuk di logika saya ambil contoh sewa Kantor kelas di mar-up, seperti ATK jelas kegiatan tidak ada tapi puluhan bahkan ratusan juta rupiah

Konfirmasi dengan bendahara Bawaslu Endang tidak di respon padahal pesan dinaca dengan contreng dua

Lanjut Mis menggunakan anggaran Hibah Pilkada 2024, harus jadi catatan kita bersama, karena trasfaran Bawaslu diragukan, APH jangan tutup mata tegas mis ketua DPK

Sedangkan Anggaran jelas 11.2 Milliar kalau di Bamdikan tahun 2016-2017 hanya 4.9 Milliar dengan kebutuhan yang sama bahkan diduga TPS lebih sedikit terang Juanda

Dugaan kami praktek praktek penyerapan yang di lakukan oleh Lembaga Bawaslu mengarah pada dugaan korupsi penyimpangan uang Negara yang dikelola oleh Bawaslu Memuji tutup mis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *