Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH kembali meminta perhatian saudara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni untuk terus melakukan penyelidikan kasus pembangunan ruas jalan Distrik Masyeta, Menerefa, Sumuy lama, Sumuy baru, Meresitim lama, Meven hingga tembus di kampung Meren etik Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni.
Menurutnya, Diduga keras Pekerjaan pembangunan ruas jalan Distrik Masyeta, Menerefa, Sumuy lama, Sumuy baru, Meresitim lama, Meven hingga tembus di kampung Meren etik Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni “Fiktif”.
“Pembangunan jalan ini diduga keras “fiktif” (total lost) alias tidak dilakukan sesuai fakta di lapangan, tapi diduga keras telah terjadi pencairan dana proyek melalui Bank Papua Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bintuni 100 persen dari pagu anggarannya, ” kata Warinussy kepada redaksi melalui pesan tertulis. Selasa (18/06/2024).
Ia juga mendorong, Kejari Teluk Bintuni segera mengambil tindakan menyelidiki bahkan menyidik perkara tersebut.
“Karena itu, saya mendorong saudara Kajari Teluk Bintuni yang adalah anak Asli Papua untuk berani mengambil tindakan dalam menyelidiki bahkan menyidik lebih lanjut perkara ini. Diduga masyarakat asli Papua di Wilayah Moskona sangat dirugikan akibat ulah sang kontraktor atau pemborong yang diduga adalah salah satu anggota Parlemen Kabupaten Teluk Bintuni tersebut, ” ujarnya.
Ditambahkannya, siapapun yang sudah merugikan negara harus di hukum dan diproses jika bersalah.
“Saya kira siapapun dia, prinsip Fiat Justitia Ruat Coelum (hukum harus ditegakkan walau langit akan runtuh) mesti di kedepankan dalam kasus ini dengan tetap mengedepankan azas presumption of inocent (azas praduga tidak bersalah), agar masyarakat di wilayah Moskona dan sekitarnya memperoleh pemenuhan rasa keadilan dan haknya atas pembangunan, ” pungkasnya.
(Redaksi)