Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy SH mendorong para pimpinan partai politik (parpol) dan kelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyimak dengan baik para calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak maju dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Yan Christian Warinussy kepada redaksi melalui pesan tertulis. Rabu (19/06/2024).
Kandidat yang akan maju dalam pilkada haru benar – benar bersih dari permasalahan, jangan sampai ada calon yang tersangkut paut perkara pidana.
“Mereka yang maju di Pilkada harus benar – benar terbebas dari sangkut paut dengan perkara pidana, apalagi tindak pidana korupsi misalnya dalam kaitan kasus pembangunan Jalan Simei – Obo yang diduga keras merugikan negara milyaran rupiah, atau pembangunan jalan “fiktif” di wilayah Moskona, atau kasus pengelolaan dana hibah pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau terlibat dalam pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilukada di Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2019, atau terlibat pembangunan jalan Babo – Yaru serta Mark up sewa Gedung Ruko Kartini untuk kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, ” jelasnya.
Ia menambahkan, sebaiknya para kandidat calon Bupati dan atau Wakil Bupati di Kabupaten Teluk Bintuni yang merasa mempunyai sangkut paut dengan permasalahan perkara pidana untuk mengurungkan niatnya untuk maju di Pemilukada.
“Apabila ada kandidat calon Bupati dan atau kandidat Calon Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni yang terindikasi kuat terlibat dalam kasus-kasus tersebut, sebaiknya dari awal segera mengurungkan niatnya untuk maju dalam proses Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024 mendatang, ” ujarnya.
Ia menyampaikan, akan mengawal proses penyelenggaraan Pemilukada agar berjalan dengan baik dan lancar, bebas dari pelanggaran.
“LP3BH Manokwari sebagai salah satu mitra yang kritis dari Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni akan senantiasa melakukan pengkawalan terhadap segenap proses penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024 di Kabupaten “Sisar matiti” Teluk Bintuni kelak, ” pungkasnya.
(Redaksi)