Jerat Fakta | Jayapura – Ketua LSM WGAB Yerry Basri Mak S,H, M,H. kembali menyoroti pekerjaan pembangunan pengendalian banjir di dinas PUPR Balai Wilayah Sungai Merauke Propinsi Papua Selatan yang diduga sudah merugikan uang negara.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan pengendalian banjir tahun anggaran 2022 dan 2023 yang tidak selesai belum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP).
“Saya mendesak kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) Merauke agar segera melakukan audit terhadap proyek pekerjaan pembangunan pengendalian banjir itu, jangan menunggu, segera jemput bola, karena ini sudah menjadi temuan, ” katanya ke awak media di Jayapura. Kamis (27/06/2024).
Ia juga mengatakan, jika tidak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) Merauke, akan menyurati ke Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk turun tangan.
“Jika Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) Merauke belum melakukan audit saya akan menyurati secara resmi ke BPK-RI untuk melakukan audit terkait pekerjaan pembangunan pengendalian banjir yang sudah sangat jelas merugikan uang negara, ” bebernya.
Ia menambahkan, Badan Pemeriksaan Keuangan Propinsi (BPKP) dianggap lamban dalam melakukan audit terhadap pekerjaan yang sudah merugikan negara.
“Pihak Kepolisian agar segera bisa meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan BPKP untuk mempercepat proses audit, ” ujarnya.
Menurutnya, informasi yang didapatkan bahwa, kasus ini sudah dalam tahapan Lidik oleh Polres pihak Merauke dan belum ada tersangka.
“Informasi yang kami dapatkan persoalan proyek pembangunan pengendalian banjir yang dikerjakan oleh pihak PUPR Balai Wilayah Sungai Merauke sudah tahapan Lidik oleh pihak Polres Merauke, sehingga masih menunggu hasil pemeriksaan oleh BPKP Merauke. (Tim)