Jerat Fakta | Manokwari – Kuasa Hukum dari Calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Yohanes Manibuy “Anisto”, memberikan respon positif atas keputusan kliennya berpasangan dengan Bapak Joko Lingara sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.
“Klien saya Yohanes Manibuy dan Joko Lingara saat ini telah mendapat dukungan rekomendasi alias memperoleh perahu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sehingga klien saya dan calon Wakil Bupatinya Pak Joko siap berkontestasi ada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang, ” katanya kepada wartawan melalui pesan tertulis. Senin (01/07/2024).
Menurutnya, Saat ini, kliennya dan calon wakilnya sedang menantikan rekomendasi dari partai Golongan Karya (Golkar), karena Pak Manibuy adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar di Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni.
“Sementara beberapa partai “pemilik kursi” di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni tengah “mengarahkan” dukungan politik nya kepada calon pasangan Yohanes Manibuy – Joko Lingara. Keikutsertaan klien saya Yohanes Manibuy selaku calon Bupati Kabupaten Teluk Bintuni cukup substansial, karena dirinya adalah salah satu putra terbaik Orang Asli Papua dari Bintuni, ” ujarnya.
Lanjutnya mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat hukum di dalam Pasal 1 huruf t dari Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Bahkan calon wakil bupati, yaitu Pak Joko Lingara juga adalah Anak Asli Papua asal wilayah Distrik Aranday, Kabupaten Teluk Bintuni dan sekitarnya.
“Dengan demikian saya kira keikutsertaan kedua calon pasangan ini selaku bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni adalah sangat tepat dan proporsional serta mendasar saat ini. Oleh sebab itu, saya meminta perhatian semua pihak di Kabupaten Teluk Bintuni, termasuk para calon kontestan Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni agar melakoni segenap tahapan Pemilukada 2024 ini dengan cara-cara yang elegan serta menghormati hak demokrasi setiap calon, termasuk hak demokrasi klien saya Yohanes Manibuy-Joko Lingara, ” jelasnya.
Ia berharap tidak terjadi perbuatan yang menjurus kepada adanya suatu upaya kriminalisasi dengan mengangkat isi atau informasi “miring” terkait diri dan kapasitas pribadi klien saya Yohanes Manibuy maupun calon wakilnya Joko Lingara.
“Saya ingin mengingatkan bahwa persoalan pembangunan asrama pelajar dan mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya yang pernah “disangkut” kan dengan diri klien saya Yohanes Manibuy yang akrab disapa Anisto sesungguhnya telah dihentikan penyidikan nya oleh penyidik Polda Papua Barat. Sehingga klien saya Yohanes Manibuy telah tidak tersangkut perkara/kasus pidana apapun sejak dia mencalonkan dirinya dan siap berpasangan dengan Pak Joko Lingara ada Pemilukada 2024 mendatang. Saya akan terus mendampingi dan memberikan dukungan advokasi secara hukum bagi klien saya Pak Yohanes Manibuy, ” pungkasnya.
Pimpinan Redaksi (Usman Nopo)