LMA Kabupaten Pegunungan Arfak Melakukan Musyawarah Calon DPRK

Jerat Fakta | Manokwari – Sesuai dengan jadwal Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten pegunungan Arfak

Melakukan musyawarah Adat untuk 5 daerah pengangkatan (10 distrik) sekaligus penyerahan berkas pendaftaran calon anggota DPRK

Hasil musyawarah untuk 2 dapeng yang sudah lengkap yakini dapeng distrik minyambouw, distrik hingk, dapeng anggi, Anggi gida yang di terima oleh LMA Kabupaten pegunungan Arfak, di sekretariat LMA Kampung Penibut, ” kata ONY NUHAM S.SOS PLT KETUA LMA Kabupaten pegunungan Arfak melalui WhatsApp kepada media  Jerat fmFakta di Manokwari. Kamis (04/07/2024).

Sedangkan tiga dapeng lainnya yakni dapeng catubou, dan taigei, dapeng sururey, membei, dan dapeng testeiga, dan didohu, LMA masih menunggu tiga dapeng ini, karna mengingat waktu yang singkat, ataupun jadwal LMA Yang sudah di jadwalkan mulai dari tanggal 4 hingga 10 juli 2024

Oleh sebab itu LMA mengharapkan untuk tiga dapeng yang belum melakukan musyawarah dan penyerahan berkas bakal calon anggota DPRK,agar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah ada sehingga tidak terjadi penundaan jadwal.

Dikarenakan tanggal 11 bulan juli rapat Pleno LMA untuk verifikasi dan validasi berkas pendaftaran para calon anggota DPRK periode 2024-2029.

pada hari yang sama juga LMA Akan melakukan musyawarah adat untuk penetapan calon anggota DPRK yang di Rekomendasikan kepada pansel untuk melakukan Tahapan seleksi selanjutnya.

Pewarta: Udir Anas Saiba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *