JERATPAKTA.COM-Pemuda Bumi Ragab Begawe Caram soroti kegiatan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mesuji di Hotel Emersia Bandar Lampung, Padahal jelas tugas pengawas pemilu itu mengwasi secara berkala setiap tahapan bukan melakukan kegiatan serimoni mengajak jajaran Panwaslu Kecamatan Pergi Meninggalkan Kabupaten Mesuji Lampung.
“Menurut Ari Wibowo dari seni beladiri TTKDH Kesti Jajaran Bawaslu Mesuji semakin hari semakin terlihat dugaan berlebihan dalam penyerapan anggaran Hibah 11 Miliaran, Apalagi bagi pemateri yang dibayar jutaan per/jam orangnya itu itu saja terlihat setiap acara, ini kami kawatir sebagai masyarakat Kabupaten Mesuji ada Praktek Korupsi Berjamaah yang terstruktur di jajaran Lembaga Bawaslu di bagian Lampung Kecurigaan hari.
Kemudian Ari Membandingkan Tahun 2016 Pengawas Pilkada Mesuji dengan kuota yang sama, kapasitas yang sama bahkan manajemennya lebih luas dari 2024 itu hanya menghabiskan uang 4.5 Mulia sampai Bupati terpilih dilantik cukup berintegritas serta efisien dalam penyerapan Dana Hibah katanya
Sedangkan sekarang Kuota yang lebih kecil pembayaran menggunakan APBN serta Hibah APBD alokasi lebih dari 11 milliar karena menggunakan dua mata anggaran kesempatan Dugaan saya Jajaran oknum Bawaslu mengarahkan ke Praktek Korupsi berjamaah, Kami dari berbagai organisasi masyarakat meminta KPK, Mabes POLRI, Jajaran Kejaksaan untuk melakukan audit berkala atau sebelum Uang Negara Serta Masyarakat dirampok oleh Oknum Pejabat mengarah Ke Korupsi tegas
Terpisah Andre Alendra Kordinator Sekretaris Bawaslu dengan tegas via Watsapp mengatakan,Penerima hibah ada kewajiban melaporkan penggunaan dana hibah kepada pemberi hibah setelah tahun anggaran selesai dan penggunaannya selesai.
Lanjut Yang melaporkan adalah penerima hibah dalam hal ini adalah ketua Bawaslu selaku pengguna anggaran. Penerima laporannya adalah pemberi hibah. Untuk pihak eksternal ingin mengetahui data tersebut dapat mengikuti SOP KIP sesuai aturan yang berlaku tutupnya.