Mobil Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan Terhadap Warinussy Sudah Ditemukan

Jerat Fakta | Manokwari – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/354/VII/2024/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat, tanggal 17 Juli 2024. Yaitu mengenai Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan dan/atau Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 251 KUHP Pidana yang terjadi ada hari Rabu (17/7) sekitar pukul 15:36 wit di Jalan Yos Sudarso, Sanggeng-Manokwari tepatnya di depan Bank Mandiri Cabang Manokwari.

“Maka saya selaku Korban bersama kedua putri saya dan keponakan serta sopir, telah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Manokwari di Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Sat.Reskrim) Polresta Manokwari pada Kamis (1/8), ” kata Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Sabtu (04/08/2024)

Lanjutnya mengatakan, “Kami dimintai keterangan oleh penyidik pembantu Bripka Abdul Muis, SH dan penyidik pembantu Briptu Lawinner G.Sitorus. kurang lebih ada 27 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik pembantu kepada kami didampingi Tim Pengacara dari Koalisi Advokat Manokwari 17 Juli Kelabu., ” tambahnya.

Perkembangan penyidikan sampai saat ini, telah diamankan mobil yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan tindak pidana serta barang bukti satu buah kemeja milik saya dan kaos dalam milik saya serta satu butir proyektil peluru dari senjata api jenis senapan angin.

“Hingga saat ini kami belum mengetahui siapa terduga pelaku serta motig tindakan dan atau perbuatan pidananya sejak 17 Juli 2024 lalu atau lebih dari 2 (dua) minggu, ” ungkap Warinussy.

Dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap advokat, meskipun barang bukti telah ditemukan, penemuan tersangka mungkin memerlukan waktu dan usaha lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Advokat sebagai korban berhak mendapatkan perlindungan dan dukungan selama proses penyelidikan, sementara polisi harus berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan organisasi advokat juga merupakan elemen kunci dalam menangani kasus ini secara efektif.

Dengan tindakan yang tepat, diharapkan tersangka dapat segera ditemukan dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *