Foto Dok : Rumah Kediaman Anthon Mandacan, dan Maikel Harewan
Jerat Fakta | Manokwari – Atas nama Hukum dan Keadilan, sebagai seorang Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy SH mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari untuk segera mengusut tindakan melawan hukum yang diduga dilakukan sejak Jum’at (24/8) pukul 15:30 wit hingga malam hari sekitar pukul 20:30 wit.
“Saya mendesak Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari segera ungkap dan tangkap para pelaku pengrusakan rumah kediaman Anthon Mandacan, dan Maikel Harewan, ” kata Warinussy. Jumat, (23/08/2024).
Menurutnya, tindakan pengrusakan terhadap rumah milik Anthon Mandacan di Susweni, Kelurahan Amban-Kabupaten Manokwari dan rumah kediaman Maikel Harewan di Amban, Manokwari diduga ada yang menunggangi.
“Dengan kejadian yang tidak terpuji, mengakibatkan kaca-kaca jendela mengalami kerusakan (pecah). Hal mana diduga keras melanggar amanat Pasal 170 KUHPidana, ” ujarnya.
Para terduga pelaku pengrusakan diduga menggunakan sebuah mobil Toyota Hilux warna silver serta 2 (dua) buah mobil Toyota Rush model baru. Mobil masing-masing berwarna merah dan berwarna hitam.
“Mereka diduga keras dipimpin seorang laki-laki muda calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Manokwari, “jelasnya.
Ia menambahkan, jika berdasarkan bukti permulaan yang ada sudah kuat diduga mereka melakukan tindakan melawan hukum, Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB.Simangunsong agar segera menangkap para pelaku.
“Jika sudah mempunyai bukti kuat, atas perbuatan pidana pengrusakan tersebut, Kapolda Kapolresta segera membawa mereka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan pengadilan. Hukum harus ditegakkan kendatipun langit akan runtuh. Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari mesti mampu mencari dan menemukan dalang di balik peristiwa ini, ” pungkasnya.
(Udir Saiba)