Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro, SH, M.Hum, beserta jajarannya atas langkah berani dalam menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, ND, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan baju sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2020.
Hal itu disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Selasa, (03/09/2024).
Keberanian Kajari Manokwari ditunjukkan melalui tindakan tegas dengan langsung menahan tersangka ND, serta SR selaku Direktris CV.SM dan OGP selaku Direktur CV.G, yang diduga kuat terlibat sebagai penyedia jasa dalam pengadaan baju sekolah tersebut.
Menurutnya, kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.597 juta untuk seragam SD dan Rp.525 juta untuk seragam SMP, yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus).
“Indikasi adanya tindak pidana korupsi dalam kasus ini sangat jelas, sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Warinussy.
Sebagai advokat dan aktivis hukum, Warinussy juga terus mendorong Kajari Manokwari beserta jajarannya untuk mendalami dan menyelidiki dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Manokwari.
“Penyelidikan ini perlu diteruskan hingga ditemukan minimal dua alat bukti guna mengungkap dugaan peristiwa pidana serta perbuatan melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah hukum dalam menindaklanjuti penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi DAK Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Manokwari sangat dinantikan oleh masyarakat, ASN, dan tenaga honorer di Kabupaten Manokwari.
“Saya menekankan bahwa keberanian Kajari Manokwari dalam menindaklanjuti proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi ini sangat diharapkan untuk menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di daerah, ” pungkasnya.
(Udir Saiba).