Jerat Fakta | Manokwari – Mahasiswa dan pemuda Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) yang mewakili pemuda dari 29 kampung di Distrik Hingk, Kabupaten Pegunungan Arfak, dengan tegas menolak penjualan minuman keras (miras) dan judi togel di wilayah mereka.
Hal ini disampaikan oleh Demianus Saroy melalui pesan WhatsApp kepada media Jerat Fakta pada Minggu malam, 15 September 2024.
Saroy menegaskan bahwa penjualan miras dan judi togel di ibu kota maupun di 29 kampung di Distrik Hingk telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
“Jangan menjual miras dan togel di wilayah kami karena dampaknya sangat buruk bagi masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak dapat beraktivitas dengan baik karena terjerat oleh pengaruh buruk miras dan togel,” ujar Saroy. Ia juga meminta pemerintah dan masyarakat untuk menjaga lingkungan kampung agar bebas dari hal-hal yang merusak.
Saroy, mewakili pemuda-pemudi Hingk, berharap agar pemerintah, kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, kepala suku, serta pihak keamanan dapat bekerja sama menjaga lingkungan dari pengaruh merusak tersebut. Menurutnya, miras dan judi togel telah membawa masalah besar, merusak keluarga, serta membuat lingkungan menjadi tidak kondusif.
“Baik miras maupun togel sama-sama merusak masyarakat. Mereka menyebabkan bapak-ibu serta saudara-saudari kami tidak bisa beraktivitas normal dan mengganggu kesejahteraan masyarakat,” lanjut Saroy.
Selain itu, Saroy juga menekankan bahwa miras dan judi togel sangat merugikan generasi penerus. Ia mengingatkan bahwa dampaknya sangat mematikan karakter dan pola pikir positif generasi muda yang akan datang, yang pada akhirnya akan merusak masa depan mereka.
Saroy mengakhiri pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak segera bertindak untuk menghentikan penjualan miras dan togel di wilayah Distrik Hingk demi kebaikan masyarakat dan masa depan generasi penerus.
(Udir Saiba)