Jerat Fakta | Manokwari – Hampir dua tahun sejak bangunan-bangunan yang didirikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, khususnya Dinas Perdagangan, Perindustrian, Operasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selesai dibangun, hingga pertengahan September 2024, fasilitas ini belum juga digunakan.
Hal itu disampaikan Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Rabu, (18/09/2024).
Menurutnya, masyarakat mempertanyakan apakah bangunan tersebut tidak layak digunakan, kekurangan dana, atau proyek tersebut dihentikan tanpa alasan yang jelas.
“Ketidakpastian ini memicu seruan agar Inspektorat Kabupaten Manokwari melakukan audit terhadap proyek tersebut,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, pada awalnya, bangunan ini direncanakan untuk menampung mama-mama Papua dan pedagang dari eks Pasar Tingkat Sanggeng ke lokasi baru di depan Kantor Dinas Informatika dan Komunikasi Kabupaten Manokwari.
“Hingga kini para pedagang masih berjualan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, termasuk di depan pertokoan seperti Toko Mawar, Toko Sanggeng, dan Hotel Metro Sanggeng,” ujarnya.
Ditambahkannya, kondisi ini mendorong desakan kepada Inspektorat Kabupaten Manokwari serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari dan Polresta Manokwari untuk segera menyelidiki proyek tersebut.
“Penyelidikan perlu melibatkan pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Kabupaten Manokwari, Kepala Bappeda Manokwari, kontraktor, serta konsultan perencana dan pengawas proyek. Hal ini diharapkan dapat mengungkap alasan di balik bangunan yang tak kunjung digunakan ini dan memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah,” pungkasnya.
(Udir Saiba).