LP3BH Manokwari Apresiasi Hasil Audit BPK RI Terkait Penggunaan DAK dan Dana Otsus Tahun 2023

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menyambut baik hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat yang menemukan adanya penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2023 di Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari.

Menurut Warinussy, hasil audit ini akan sangat membantu tugas penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. “Ini akan memudahkan pihak Kejari dalam menentukan apakah ada tindakan melawan hukum serta mengidentifikasi potensi kerugian negara,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil audit BPK RI tersebut penting dalam mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, serta memberikan dasar hukum untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Warinussy juga menyoroti masalah keuangan yang sedang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, termasuk ketidakmampuan membayar hak-hak aparatur sipil negara (ASN), biaya sertifikasi guru, P3K, serta Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP). “Kondisi ‘kas kosong’ ini seharusnya menjadi petunjuk bagi tim jaksa untuk mempercepat penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DAK dan Dana Otsus 2023,” tegasnya.

Hasil audit ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang kuat dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan menegakkan hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

(Udir Saiba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *