Kuasa Hukum Yohanes Manibuy Temukan Indikasi Pelanggaran Etika Jurnalistik oleh Oknum Wartawan ZAB

Jerat Fakta | Teluk Bintuni – Advokat sekaligus Kuasa Hukum Calon Bupati Teluk Bintuni, Yohanes Manibuy atau yang akrab disapa Anisto, telah menemukan indikasi dugaan pelanggaran norma komunikasi serta kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh seorang wartawan berinisial ZAB.

Pelanggaran ini diduga terjadi saat ZAB melakukan wawancara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, SH, MH, di salah satu hotel baru-baru ini, terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Mogoy-Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Menurut Kuasa Hukum Yohanes Manibuy, tindakan ZAB terindikasi bertujuan untuk merusak citra kliennya, yang saat ini merupakan salah satu kandidat terkuat dalam Pemilukada Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami melihat ada upaya dari oknum wartawan ini untuk mempengaruhi elektabilitas klien kami yang sedang menanjak dan saat ini berada di posisi tertinggi,” ujar Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy SH.

Tindakan yang dilakukan oleh ZAB tersebut, menurut Kuasa Hukum, berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Pers, dan bahkan diduga melanggar Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami telah mempersiapkan laporan tertulis yang akan kami ajukan ke Dewan Pers Republik Indonesia di Jakarta,” tegasnya.

Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Kuasa Hukum Yohanes Manibuy meminta masyarakat Teluk Bintuni, khususnya calon pemilih, agar tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tendensius dan tidak netral.

“Klien kami sama sekali tidak pernah terlibat dalam masalah hukum apapun, termasuk dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Mogoy-Merdey,” jelas Warinussy.

Yohanes Manibuy sendiri, lanjut Kuasa Hukum, tidak terpengaruh oleh pemberitaan tersebut. Ia tetap bertekad untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Teluk Bintuni, terutama dalam sektor sosial, ekonomi, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

“Klien kami yakin bahwa jika Tuhan Yang Maha Kuasa dan rakyat Teluk Bintuni merestui, beliau akan terpilih pada Pemilukada 27 November 2024 mendatang,” pungkasnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *