LP3BH Manokwari Apresiasi Terpilihnya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung RI

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengapresiasi terpilihnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Sunarto berhasil unggul dengan memperoleh 30 suara dari total 45 dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI yang digelar pada Rabu (16/10).

Menurut Warinussy, terpilihnya Sunarto merupakan harapan baru bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia, termasuk bagi para advokat di Manokwari, Papua Barat. Salah satu isu yang disoroti adalah status Hakim Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor/PHI Manokwari Kelas I A.

Warinussy menyoroti dugaan bahwa Hakim Mayor telah dijatuhi sanksi berat oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY) pada Juli 2024. Hakim Mayor diduga dikenai sanksi berupa pembebasan dari jabatan Ketua Pengadilan Negeri Manokwari dan dipindahkan sebagai hakim anggota di Pengadilan Makassar. Hal ini berdasarkan pelanggaran terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua MA dan Ketua KY tentang kode etik dan pedoman perilaku hakim, yang mencakup kejujuran dan integritas tinggi.

“Sebagai advokat, kami berharap Yang Mulia Ketua MA yang baru, Sunarto, dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan sanksi dari Bawas MA dan KY terhadap oknum hakim tersebut, guna memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, khususnya di Manokwari,” ujar Warinussy.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan hadirnya hakim-hakim yang taat hukum dan berintegritas di hadapan para pencari keadilan di Tanah Papua, termasuk Papua Barat. Sosok Sunarto dinilai mampu membawa perubahan demi tegaknya keadilan di seluruh wilayah Indonesia.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *