Jerat Fakta | Manokwari, – Penasihat Hukum Ricky Wijaya, Yan Christian Warinussy, SH, mengumumkan bahwa kliennya, Ricky Wijaya (50), telah menjalani tes urine di Klinik Polresta Manokwari pada Rabu (23/10). Dari hasil tiga pemeriksaan—Amphetamin, Morphin, dan THC/Ganja—semuanya dinyatakan negatif.
“Hasil ini menjadi dasar bagi kami, selaku Penasihat Hukum, bersama mitra advokat untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut guna melindungi hak dan kepentingan hukum klien kami, Ricky Wijaya,” ujar Yan Christian Warinussy.
Selain itu, tim kuasa hukum masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel Ricky Wijaya yang sedang diproses sebagai bagian dari penyidikan.
Pada hari sebelumnya, Selasa (22/10), Ricky Wijaya telah menyerahkan tiga lembar rekening koran dari Bank Mandiri dengan nomor rekening 900002839273 atas namanya, beserta buku rekening terkait kepada penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transparansi dan untuk menjamin keadilan bagi Ricky Wijaya selama proses hukum berlangsung.
(Udir Saiba)