WGAB: Pejabat Sementara Gubernur, Bupati, dan Walikota Harus Netral dalam Pemilihan Kepala Daerah

Jerat Fakta | Manokwari  – Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Yerry, menegaskan pentingnya netralitas Pejabat Sementara (PJ) gubernur, bupati, dan walikota dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LSM WGAB Yerry Basri Maak SH. MH, kepada media melalui pesan tertulis. Senin, (28/10)2024).

Yerry menyampaikan kepada media bahwa para PJ yang ditugaskan dalam berbagai daerah harus menjaga netralitas dan tidak memihak kepada salah satu kandidat, baik itu untuk posisi gubernur, bupati, maupun walikota.

“PJ gubernur, bupati, dan walikota jangan sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih kandidat tertentu. Tindakan tersebut sangat salah dan bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dipegang oleh mereka,” ujar Yerry.

Lebih lanjut, aktivis yang dikenal vokal ini mengingatkan bahwa para PJ harus konsisten dengan sumpah dan janji yang telah mereka ucapkan pada saat pelantikan.

Netralitas mereka dalam proses pemilihan kepala daerah adalah kunci untuk menciptakan suasana demokratis yang sehat.

“Biarlah rakyat menentukan pilihannya sendiri sesuai dengan hati nurani mereka,” pungkas Yerry.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *