Jerat Fakta | Jayapura – Ketua LSM WGAB, Yerry Basri Mak, SH., MH., menyampaikan kepada media pada 29 Oktober 2024 di kediamannya di Kotaraja, Kota Jayapura, bahwa gereja dan masjid harus bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Menurut Yerry, pemilihan tersebut akan memilih gubernur, Wali Kota, dan Bupati di berbagai wilayah.
Yerry menekankan bahwa tempat ibadah seperti gereja dan masjid merupakan tempat umat beribadah, sehingga tidak seharusnya terlibat dalam kegiatan politik.
“Para pendeta di gereja dan imam di masjid seharusnya tidak hanya mendoakan satu kandidat, tetapi mendoakan semua kandidat yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Yerry.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar gereja dan masjid berperan dalam mendoakan agar pemilihan kepala daerah berjalan aman dan damai.
Menurutnya, tugas utama tempat ibadah adalah mendukung proses pemilu yang damai, bukan mengarahkan umat untuk memilih kandidat tertentu.
Yerry menegaskan bahwa tindakan mengarahkan umat untuk memilih satu kandidat tertentu atau mendoakan satu kandidat saja di tempat ibadah merupakan tindakan yang tidak tepat dan tidak boleh dilakukan.
(Redaksi)