Jeratfakta_Kepala Pekon (Kakon) Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung Eko Basuki bangun Talud Penahan Tanah (TPT). Kegiatan pembangunan ini untuk merealisasikan janjinya kepada masyarakat sesuai yang sudah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Pembangunan (TPT) ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 tahap 2 tersebut, dan dilaksanakan di Jalan Lapangan Dusun 3, sepanjang 200 meter dengan anggaran sebesar Rp 54,319 ,000,-
Hal tersebut disampaikan Eko Basuki saat Rekan Media berkunjung ke lokasi kegiatan. Bahwa pembangunan (TPT) merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pekon Waringinsari Barat.
“Saya sebagai Kakon Waringinsari Barat hanya melaksanakan apa yang sudah direncakan bersama dan sudah dituangkan di (APBDes) Pekon, karena itu kewajiban saya melaksanakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku”, Ujarnya.
Kamis (08/11/2024).
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Fajar Agustian membenarkan bahwa pembangunan (TPT) di Jalan Lapangan Dusun 3 adalah Dirinya.
“Saya sebagai Ketua (TPK) pekerjaan (TPT) di Jalan Lapangan Dusun 3 tersebut dan saya laksanakan sesuai petunjuk teknis yang ada dengan sistem pemberdayaan masyarakat dengan sistem Harian Kerja Orang (HOK) semua sudah saya jalankan”, Terangnya.
Terpisah, Sekretaris Pekon (Sekon) Waringinsari Barat,
Muklis Huda Al Aziz sebagai tim verifikasi kegiatan Kakon Waringinsari Barat juga membenarkan kalau pembagunan (TPT) di Jalan Lapangan Dusun 3 tersebut.
“Kami memang semua aparatur Pekon bersama Kakon meninjau ke lokasi-lokasi kegiatan Pembangunan (TPT) dan Pembangunan lainnya di Pekon Waringinsari Barat ini, dan itu sudah menjadi catatan bagi kami untuk bersama sama jika ada kegiatan bukan hanya Kakon nya saja”, Pungkasnya.
( A1)