Berita  

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa

Jeratfakta_03/10/2024.Pelatihan penigkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi undang-undang no.6 tahun 2014 tentang desa.

 

kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

 

Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;

Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;

Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Pekon lugusari mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dan Pengurus Kelembagaan Desa Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Lampung Angkatan II yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024 s.d 03 November 2024, dimana peserta setiap desa berjumlah 4 orang diantaranya dari unsur Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Badan Hippun Pemekonan 1 orang dan TP-PKK 1 orang.

 

Dalam mengikuti pelatihan Desa Bumi Ratu tergabung dalam 7 desa lainya (kelas 5) yaitu :

 

Desa Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Gemah Ripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

Desa Pujiharjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu

 

 

Lokasi pelaksanakan pelatihan bertempat di Yunna Hotel, Jl. Ikan Hiu No.1 Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

 

Ada delapan pokok pembelajaran yang diberikan selama mengikuti pelatihan yaitu kepemimpinan dan pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa, kebijakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan professional, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa, gerakan PKK dan posyandu, kewirausahaan dan pengembangan BUMDESA, dan pengelolaan data dan informasi desa.

 

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat menginghat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

 

A1,Jf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *