Jerat Fakta | Manokwari – Perhatian warganet di Tanah Papua hari ini tersita pada penjemputan mantan Bupati Kabupaten Biak Numfor, Herry Ario Nap (HAN), oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua.
Hal tersebut disampaikan oleh Yan Christian Warinussy SH kepada media melalui pesan tertulis. Jumat (22/11/2024).
“HAN dijemput di kediamannya di Biak dengan pengawalan anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Papua dan diterbangkan ke Jayapura menggunakan maskapai Sriwijaya Air,” ujarnya.
Setibanya di Bandara Sentani, HAN langsung dibawa ke Markas Polda Papua di Jalan Sam Ratulangi, APO, Jayapura, untuk dimintai keterangan terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.
“Penjemputan ini dilakukan setelah HAN dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam tahap penyelidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (1) dan (2) KUHAP,” katanya.
Namun, menurut Warinussy, penjemputan ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat, mengingat HAN tengah mengikuti masa kampanye politik sebagai salah satu calon Bupati Kabupaten Biak Numfor. Beberapa pihak menilai kasus ini turut memengaruhi suasana batin konstituennya serta mencoreng citra moral seorang calon pemimpin.
“Sebagai seorang advokat dan pembela hak asasi manusia, saya menilai bahwa moralitas dan integritas calon pemimpin daerah harus menjadi perhatian utama. Kasus HAN mencerminkan pentingnya meninjau latar belakang kandidat sebelum memilih, terutama terkait isu sensitif seperti dugaan pelecehan seksual,” jelasnya.
Sayangnya, kata Warinussy , fenomena serupa tidak hanya terjadi pada HAN. Masih ada calon kepala daerah lainnya di Tanah Papua yang juga memiliki catatan buruk terkait dugaan pelecehan seksual, namun kasusnya tertutup rapat dan tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelayakan moral para kandidat yang mencalonkan diri pada Pemilu Kepala Daerah 27 November 2024 mendatang,” katanya.
Dalam konteks ini, peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat penting untuk mengawasi potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh para kandidat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin, mengutamakan figur yang memiliki rekam jejak bersih, moral baik, dan kemampuan memimpin dengan integritas.
“Kasus HAN di Biak menjadi pengingat bahwa proses seleksi calon pemimpin harus melibatkan pengawasan ketat, demi mencegah terpilihnya pemimpin yang dapat mencoreng institusi pemerintahan dan kepercayaan publik di masa depan,” pungkasnya.
(Udir Saiba)