Jeratfakta_pringsewu 25 November 2024.Kalimat yang pantas di sematkan untuk sebuah proyek pembangunan drainase atau di sebut juga saluran pembuangan air sepanjang 100 meter yang terletak di pekon podosari kecamatan pringsewu kabupaten pringsewu di duga proyek tak bertuan.
Prihalnya di saat tim media menyambangi proyek tersebut tidak di dapati papan informasi tentang adanya pekerjan pembangunan drainase yang sedang berlangsung.
Informasi yang berhasil di rangkum dari nara sumber (SN) sekaligus mandor yang mengawasi pengerjaan proyek galian drainase tersebut menyebutkan bahwa dinas PUPR bina marga propinsi lampung yang menseponsori proyek pembangunan drainase yang saat ini masih dalam pengerjaan.
Mengenai papan informasi pengerjaan proyek tersebut (SN) selaku mandor mengatakan bahwa sebelum nya sudah terpasang di lokasi tepat nya di bahu jalan,akan tetapi rusak dan lepas di karenakan tertabrak kendaraan yang lalu lalang di area dekat pengerjaan galian pembangunan saluran pembuangan air tersebut.
Ungkapan sang mandor lantas menarik perhatian dari awak media untuk mengkroscek lokasi dimana papan informasi terpasang,sesampainya di lokasi yang menurut (Sn) papan informasi terpasang awak media tidak mendapatkan bekas papan informasi yang di katakan telah rusak tersebut.
Sehingga jika di kait kan dengan undang undang keterbukaan sebuah sebuah informasi publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, bahwa proyek pembangunan drainase yang berlokasi di pekon podosari kecamatan pringsewu menyalahi aturan yang berlaku.
Pemerintah jelas telah membuat aturan untuk setranspran mungkin yang di tuang dalam uu keterbukaan informasi publik menyangkut dana anggaran yang di gelontorkan oleh negara untuk pembangunan segala aspek di negara ini.
Terkait dengan proyek pembangunan saluran pembuangan air atau drainase yang berlokasi di pekon podosari kecamatan pringsewu tersebut di harapkan kira nya pihak pihak yang berkaitan mengawasi segera mengevaluasi pengerjaan proyek tersebut agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dana yang telah di kucur kan negara.
Tim