Jerat Fakta | Papua Tengah– Ketua LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, melalui pesan WhatsApp kepada media Jerat Fakta mendesak pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk segera menutup aktivitas tambang ilegal di wilayah Baya Biru.
Menurut Yerry, keberadaan tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
“Sangat disayangkan, penambangan ilegal di Papua Tengah masih terus berlangsung. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kerusakan hutan oleh alat berat hingga tercemarnya air sungai yang sebelumnya menjadi sumber kehidupan mereka,” ujar Yerry.
Ia menambahkan bahwa sungai yang dahulu digunakan warga untuk mandi dan minum kini telah rusak akibat aktivitas tambang yang mencari emas menggunakan alat berat.
Kondisi ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah.
Yerry meminta dinas terkait di Provinsi Papua Tengah untuk segera bertindak cepat menutup tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk melindungi hutan dan lingkungan, sekaligus mengembalikan hak-hak masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait permintaan LSM WGAB ini. Namun, desakan tersebut diharapkan dapat mendorong tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah tambang ilegal di Baya Biru.