JERATFAKTA.COM-Diduga langar etik sebagai penyelenggara pemilu, terpampang parkir di hari tenang mobil komisioner Anggota Bawaslu Mesuji Wahyu Eko Prastiyo didepan salah satu paslon Bupati dan wakil Bupati Mesuji (26/11/24)
Terlihat lansung oleh awak media BE 1505 AAO dijalan pagar alam Desa Brasan Makmur Simpang Pematang-Tanjung Raya.
Menurut Juaidi pemantik politik seharusnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Mesuji, yang memakai mobil dinas tersebut karena ini sudah jelas ketidak netralan Anggota Bawaslu. Tegas Junaidi Kader Partai
Terpisah Sugeng warga setempat membenarkan itu mobil Wahyu pejabat Bawaslu Mesuji, dan orangnya juga ada di situ kami melihatnya langsung saat melintas di posko kemenagan salah satu calon tutup
Lanjut padahal Bawaslu menekankan ASN, TNI, Polri wajib netral, tapi sebaliknya Anggota Bawaslu sendiri yang berbuat tidak senono tutup nya