Jerat-Fakta | Manokwari – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Pegunungan Arfak telah menggelar musyawarah adat untuk menentukan calon anggota DPRP Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan di Daerah Pemilihan Pegunungan Arfak (Dapeng Pegaf). Selasa, (17/2/2024)
Dari musyawarah tersebut, LMA berhasil menyepakati tiga nama calon untuk direkomendasikan ke panitia seleksi (Pansel) tingkat provinsi guna mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Adapun tiga nama calon anggota DPRP yang dipilih melalui musyawarah tersebut adalah:
1. Maurids Saiba, S.ST
2. Goliat Menggesuk
3. Hermelina Iwouw
Dalam proses awal pendaftaran, terdapat empat peserta calon anggota DPRP, namun melalui musyawarah yang digelar LMA, hanya tiga nama yang disepakati, salah satunya merupakan keterwakilan perempuan.
Plt Ketua LMA Kabupaten Pegunungan Arfak, Ony Nuham, S.Sos., menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media Jerat-Fakta pada Selasa (17/12/2024), bahwa proses musyawarah ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak, ibu, saudara-saudari yang telah berpartisipasi dalam musyawarah ini. LMA Kabupaten Pegunungan Arfak telah menyelesaikan tugas yang diberikan oleh masyarakat adat, panitia seleksi, dan pemerintah,” ujar Ony Nuham.
Ony Nuham juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga adat agar semua tahapan dapat berjalan transparan dan akuntabel hingga selesai.
“Proses dari pendaftaran hingga musyawarah ini berjalan dengan baik dan lancar. Kami berharap calon yang terpilih benar-benar dapat menjadi wakil rakyat yang mencintai masyarakat adat, menghargai kearifan lokal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang tersebar di 166 kampung, 10 distrik, serta satu kabupaten di Pegunungan Arfak (PEGAF).”
Dengan hasil ini, LMA Kabupaten Pegunungan Arfak akan segera merekomendasikan ketiga nama tersebut ke panitia seleksi provinsi Papua Barat untuk mengikuti tahapan-tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
(Udir Saiba)