Pospera Soroti Dugaan Merugikan Negara BUMDes Tri Karya Mulya

JERATFAKTA.COM-Mesuji”jepri ketua DPC pospera soroti Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes adalah sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh pemerintah desa juga masyarakat desa tersebut dengan tujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi yang ada di desa tersebut.

Namun hal ini bertolak belakang dengan badan usaha milik desa (BUMDES) yang berada di Desa Tri Karya Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, yang di duga mangkrak dan tidak ada pelaporan pertanggung jawaban unit usaha dalam beberapa dekade ini..

Menurut sumber yang di dapat awak media permodalan (BUMDes) di desa Tri Karya Mulya ini di danai dari Anggaran Dana Desa D.D tahun anggaran 2020 di tahap satu sebesar Rp 25.738.250 dan di tahap dua sebesar Rp 183.176.250 total Rp 208.914.500 yang bergerak di bidang Warung Serba Ada (WASERDA) dan Ternak Bebek Petelur.

Namun malang terlihat usaha itu pun tidak berjalan, Dan tidak ada tindakan dari pengurus BUMDes untuk mencari solusi agar bisa kembali nya usaha yang di anggarkan melalui DD tahun 2020 tersebut. Kepala Desa pun sepertinya kurang dalam melakukan pengawasan terhadap BUMDes yang ada di desa nya. Karena sudah barang tentu Kepala desa masuk dalam struktur Dewan Pengawas sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga).

BUMDes yang seharusnya menghasilkan dan dapat menjadi penopang penghasilan Desa” kini mangkrak, pasal nya hanya berjalan beberapa bulan saja. Seharusnya BUMDes dilahirkan dengan tujuan Penopang Ekonomi Kemandirian Desa. Jelas ada kerugian negara sebesar Rp. 208.914.500 ,- yang harus di usut tuntas oleh Inspektorat Mesuji. Apabila ditemukan dugaan yang menyebabkan kerugian negara Pihak yang berwenang harus segera bertindak’

Soleh Hasibuan (50) selaku ketua BUMDES ketika di mintai keterangan oleh awak media tidak dapat menunjukan dan menjelaskan kemana lari nya uang permodalan tersebut.

“Pada intinya mas ketika akan membuat kandang, belanja bebek dan pakan semua nota saya kasih kan kepada sekertaris desa, saya tidak punya pembukuan atau salinan data nya, dan kalo terkait bebek nya mas sekarang sudah mati semua.

Sementara itu Fatur Rohman selaku kepala desa menjelaskan, ” memang BUMDES kita tidak jalan Karna kurang nya permodalan Karna kebutuhan pakan yang tidak dapat kita penuhi, alhasil dari 500 bebek yang kita punya mati semua.

Namun ketika di mintai bukti pelaporan atau dokumentasi terkait bebek yang mati ketua BUMDES dan kepala desa tidak dapat menunjukan.

Di duga dalam hal ini ketua BUMDes dalam menjalani tugas nya tidak sesuai dengan SOP yang ada. Karna tidak ada nya laporan keuangan dan laporan dari hasil penjualan telur telur bebek selama beroperasi dan tidak dapat menunjukan dokumen pengadaan BUMDES.

Edyson Basid Kepala Badan Inspektorat saat awak media hubungi melalui sambungan telfon bahwa memang belum ada monev atau pun pemerikasaan terkait BUMDes Tri Karya Mulya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *