LP3BH Apresiasi Kinerja Polresta Manokwari Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan 

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH, memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP D. Raja Napitupulu, SIK, MM, beserta jajaran atas upaya maksimal dalam mengungkap dugaan percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, dan diduga melibatkan pelaku berinisial OU, yang merupakan bagian dari rencana pihak tertentu yang merasa terganggu oleh kritik Warinussy terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manokwari.

Menurut Warinussy, OU bersama rekan-rekannya diduga telah melakukan pembagian tugas, termasuk menunjuk seseorang sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut, yang kini ditangani sebagai dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sesuai Pasal 53 KUHP.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari telah melakukan upaya paksa untuk membawa saksi yang juga diduga sebagai pelaku utama pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 04:00 WIT. Meskipun upaya tersebut belum berhasil, Warinussy menilai bahwa penyidik sudah memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka terhadap terduga pelaku.

“Dalam pandangan hukum saya, penyidik Polresta Manokwari telah memiliki lebih dari satu alat bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP,” ujar Warinussy.

Lebih lanjut, Warinussy mendorong aparat penegak hukum untuk segera menangkap OU demi mencegah kejadian serupa dan mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk dalang intelektual di balik peristiwa ini.

“Saya mendukung langkah hukum tegas dari Polresta Manokwari dan berharap kasus ini segera diungkap tuntas demi keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya.

(Udir Saiba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *