Advokat HAM Desak Tindakan Tegas terhadap Tersangka Penganiayaan Anak di Jayapura

Jerat Fakta | Manokwari – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sekaligus Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD), Yan Christian Warinussy, mendesak Kapolda Papua Irjen Polisi Patrige Renwarin untuk memberikan dukungan penuh kepada Kapolresta Jayapura Kombes Polisi Viktor D. Makbon dalam mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial AL (5) di Kompleks Organda, Kelurahan Hedam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kasus yang dilaporkan pada Jumat (3/1) ini melibatkan dua tersangka, yakni NS (36), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan istrinya JY (36), yang diduga seorang pendeta.

Warinussy menegaskan pentingnya investigasi lebih lanjut terhadap asal gereja tempat tersangka JY bertugas, serta meminta pihak kepolisian memberikan supervisi maksimal agar perkara ini dapat diproses hingga tuntas di pengadilan.

“Perbuatan kedua tersangka diduga keras telah berulang kali dilakukan dan cenderung ditujukan untuk menyiksa korban secara fisik dan psikis. Hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jayapura untuk memastikan hukuman berat dijatuhkan kepada NS dan JY,” ujar Warinussy. Selasa, (07/01/2025).

Ia juga mendorong para aktivis perlindungan anak di Jayapura dan Tanah Papua untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum, serta mendesak organisasi gereja dan instansi tempat kedua tersangka bekerja untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap pelaku yang mencemarkan status ASN dan kependetaan.

Sebagai penerima penghargaan internasional di bidang HAM, John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Montreal, Kanada, Yan Warinussy menegaskan bahwa LP3BH Manokwari akan terus mengawal kasus ini hingga para tersangka diadili di Pengadilan Negeri Jayapura.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga integritas profesi ASN dan pendeta, serta melindungi hak anak dari tindakan kekerasan yang kejam,” pungkasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersatu melawan kekerasan terhadap anak dan memberikan keadilan bagi korban.

Editor: Usman Nopo

Sumber ( Yan Christian Warinussy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *